Calon Peserta Didik Baru SMA dan SMK, meliputi:
KK yang belum satu tahun/ penerbitan KK baru karena perubahan anggota keluarga (meninggal dunia, kelahiran , kepindahan anggota keluarga), dapat melampirkan surat keterangan dari RT/RW/kelurahanyang menerangkan lamanya berdomisili ( Surat Edaran Kemendagri Dirjen Dukcapil Nomor : 471.14/5391/DUKCAPIL 21 April 2021
Semua KK dikonsolidasi sedini mungkin apakah KK sudah sinkron dengan data kependudukan di pusat ? hubungi DISDUKCAPIL setempat atau cek melalui https://dukcapil.kemendagri.go.id/agar tidak ada masalah pada saat pendaftaran secara daring
jika calon peserta didik tidak berdomisili dengan orang tua /menumpang famili lain , wajib ada surat pernyataan tdk keberatan dari Kepala Keluarga yang mendapat kuasa pengasuhan (Kemendagri Nomor 108 Tahun 2019, dijelaskan pada 10.b)
Alamat pada KK harus sesuai dengan Kecamatan lokasi SMP/MTs saat calon peserta didik kelas Sembilan (9)/ pada daerah irisan
SMA Negeri 24 Bandung mengucapkan selamat kepada Nazwa Luqyana Mawaddah 11IPS3 dan tim berkuda,mewakili Kabupaten Bekasi, yang meraih Medali Emas Porprov XIV Jawa barat 2022. Semoga Nazwa Luqyana terus berprestasi. Selamat kepada orangtua/wali kelas/pembina/pelatihnya.